Kode Suap di Kasus Hasbi Hasan : Suntikan Dana hingga Jalur Atas dan Bawah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 18:52 WIB
Hasbi Hasan saat jadi tersangka (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membongkar adanya kode suap dalam kasus rasuah yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH). Kode suap yang terungkap yakni 'suntikan dana' hingga 'jalur atas dan jalur bawah'.

Firli menjelaskan, kode 'suntikan dana' merupakan sebutan yang dibuat antara Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dengan perantara Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto (DTY) dalam mengurus perkara.

'Suntikan dana' merupakan sebutan atau kode berkaitan dengan janji Heryanto kepada Dadan untuk memberikan fee dalam pengurusan kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung (MA). Dadan diduga bekerja sama dengan Hasbi untuk mengawal kasasi itu.

"Ada kesepakatan antara HT dengan DTY, yang berikutnya DTY juga akan turut mengawal proses kasasi dengan adanya emberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Sementara kode 'jalur atas dan jalur bawah', kata Firli, merupakan istilah yang digunakan Heryanto Tanaka dengan Advokat Theodorus Yosep Parera (TY) untuk mengatur strategi agar kasasi di MA sesuai dengan keinginan. Heryanto dan Theodorus menyiapkan strategi untuk menyuap petinggi MA.

"Terdapat beberapa agenda skenario agar kasasi jaksa dikabulkan menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung yang satu diantaranya HH selaku Sekretaris MA," beber Firli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya