Jadi Tersangka Korupsi, Status Hasbi Hasan di MA Ditentukan Hari ini

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2023 12:03 WIB
Hasbi Hasan saat jadi tersangka (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendati demikian, saat ini dirinya pun masih berstatus sebagai sekretaris MA dan hakim Agung.

Statusnya tersebut pun akan ditentukan hari ini, Kamis, (13/7/2023). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara MA Suharto.

"Nanti setelah konfirmasi deh pimpinan MA saya infokan. Agak siang ya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia saat ditanya soal status Hasbi Hasan di MA.

Suharto pun menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan KPK.

"Terkait penahanan terhadap Sekma Prof Hasbi Hasan SH MH, Mahkamah Agung tetap menghormati proses hukum yg sedang di jalankan oleh KPK termasuk penggunaan kewenangannya untuk melakukan penahanan di tingkat penyidikan," jelasnya.

Diketahui, Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya