Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo, Kenzo yang juga hadir mengawal sidang lanjutan tersebut berharap pelaku dapat dihukum maksimal. Kenzo optimis majelis hakim akan menghukum pelaku dengan hukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Kami berharap kasus ini dapat tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal seperti harapan dari korban sendiri. Kami juga akan kerja sama dengan LPSK kedepanynya, karena kedepan akan ada saksi dari LPSK soal restitusi karena bukan hanya bicara materi tapi adalah psikologi dari korban yang harus kita pulihkan," ucap Kenzo.
Sekadar informasi, SPN diperkosa saudara tirinya, Heri Junaedi (40) di rumahnya daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SPN dikabarkan diperkosa berkali-kali oleh Heri hingga bagian kemaluannya terluka. Heri kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Jakpus.
(Erha Aprili Ramadhoni)