4 Fakta Petugas KPK Diduga Terima Pungli dari Tahanan, Ada Pihak Ketiga yang Terlibat

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 06:53 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membongkar tarif bulanan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Berikut Fakta-Fakta yang berhasil dihimpun:

1. Tarifnya Capai Puluhan Juta

Dari informasi yang diterima Ghufron, tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 jutaan hingga mencapai puluhan juta Rupiah.

"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulannya," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

2. Agar Tahanan Bisa Dapat Fasilitas Lebih

Diduga, tak sedikit tahanan dan oknum petugas Rutan KPK yang bersekongkol dalam pungli tersebut. Pungli tersebut diduga agar tahanan mendapatkan fasilitas yang tidak diperbolehkan di Rutan KPK. Oknum petugas Rutan KPK diduga menerima uang dari tahanan atau pihak lainnya lewat transfer.

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," beber Ghufron.

3. Banyak Rekening Gelap

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, ditemukan banyak rekening yang digunakan oknum petugas rutan dalam menerima uang dari tahanan maupun pihak keluarganya. Saat ini, KPK masih menyelidiki aliran-aliran uang tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya