Kerap Beraksi di Tambora, Pencuri Spesialis Motor Matic Ditangkap

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 01:01 WIB
Illustrasi Penangkapan (foto: dok Okezone)
Share :

Putra menambahkan, karena motor yang hilang merupakan motor curian sehingga pelaku Ahmad (29) tidak berani melaporkan kejadian curanmor yang dia alami ke kantor polisi setempat.

Hanya satu motor yang berhasil disita oleh Polsek Tambora. MY alias Yoga dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman pidana tujuh tahun.

Sedangkan pelaku MS als Ahmad (29) dikenakan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya