Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor Asal Lampung Ditembak

Irfan Maulana, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 02:01 WIB
Illustrasi pencurian motor (foto: dok Okezone)
Share :

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan 11 motor hasil curian, sejumlah senjata tajam, mata kunci dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya