JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi dengan DPP, Bappilu dan DPW se-Indonesia dalam rangka Konsolidasi dan Pemenangan Partai Perindo 2024, Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menekankan bahwa pentingnya memperkuat mesin partai dalam menghadapi Pemilu 2024.
Selain itu, ia menekankan bahwa adanya saksi yang dipercaya di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Yang saya lihat harus diperhatikan, kita harus mampu mengadakan saksi, saksi betulan, bukan abal-abal. Ingat! tak boleh dibuat main! Kalau sampai abal-abal bisa menusuk diri kita sendiri. Karena mesin partai harus kuat, enggak kuat sekali tapi tetap harus kuat, harus ada, tidak mungkin saksi diadakan dari luar semua,” kata Hary Tanoe saat pengarahan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Minggu (16/7/2023).
Kemudian, pria yang akrab disapa HT ini mengingatkan bahwa jangan sampai ada pemegang kartu tanda anggota (KTA) bodong. Pasalnya, kalau pemegangnya tidak jelas, maka tidak bisa berkontribusi suara pada Perindo.
“KTA jangan bodong. Kalau KTA bodong, tidak jadi apa-apa, kita enggak dapat suara,” terangnya.
HT berharap bahwa usai Rakor ini, semua jajaran DPP, Bappilu dan DPW Partai Perindo dapat memahami mengenai strategi yang dibuat dalam menghadapi Pemilu 2024. Sehingga, hal tersebut bisa bekerja bersama-sama dan bekerja maksimal di sisa waktu 6,5-7 bulan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dengan kerja ini, pimpinan partai bernomor urut 16 ini menambahkan bahwa kerja-kerja Perindo ini bisa menentukan ingin menjadi partai kecil saja atau partai besar yang bisa mengubah Indonesia.
BACA JUGA:
“Kita siap berjuang ya? Semangat! Semangat! Strategi sangat penting sekali, agar kita pulang, selesai rakor ini betul-betul memahami strategi yang kita buat, kita tidak bisa bekerja sendiri, harus kerja sama, saling melengkapi, semua harus bekerja dengan maksimal, kita punya waktu 6,5 sampai 7 bulan, manfaatkan sebaik-baiknya kita mau jadi partai kecil atau kita mau jadi partai besar yang bisa mengubah Indonesia,” tandas Hary Tanoe.
(Fakhrizal Fakhri )