Aksi ini lebih lanjut mendorong pertemuan darurat 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan mempertanyakan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO, menyusul demonstrasi serupa yang diadakan oleh seorang aktivis sayap kanan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm awal tahun ini.
Badan hak asasi manusia terkemuka PBB menanggapi Rabu, (12/7/2023) ini dengan sangat menyetujui tindakan yang menyerukan negara-negara untuk meningkatkan upaya mereka untuk memerangi kebencian agama setelah pembakaran Alquran.
Pemerintah Swedia, sementara mengutuk pembakaran Alquran sebagai "Islamofobia," juga mengakui "hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional" di negara itu.
(Rahman Asmardika)