Polisi Tangkap 795 Tersangka Perdagangan Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Juli 2023 17:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Nurul menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kemudian modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471 kemudian sebagai ABK sebanyak 9 sebagai PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 47," ujar Nurul.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya