Mau Cari makan, Ramaja di Bogor Dibacok Gerombolan Bermotor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 19:48 WIB
Polisi tangkap 6 pelaku pembacokan pada remaja di Bogor (Foto : MPI)
Share :

Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa golok dan stik golf. Adapun para pelaku ini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sedangkan untuk SH dan IM dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Nanti kita juga lakukan tes urine kepada pelaku," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya