MURATARA - Penangkapan seorang oknum guru SD Negeri 1 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara terungkap setelah salah seorang korbannya FA (13) yang sudah tidak sanggup lagi dan trauma atas perbuatan cabul Imam Mahdi (35).
Kapolsek Rupit AKP Khairil mengatakan perbuatan tersangka ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Rupit, karena anaknya mengalami pencabulan dari oknum gurunya. Dari hasil laporan itu, tim Satreskrim Polsek Rupit menangkap tersangka yang sedang berada di perpustakaan sekolah, Senin (17/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan peristiwa yang dialami korban FA terjadi pada Juni 2023. Saat itu korban bersama temannya A (13) sedang berada di pondok di belakang SD 1 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.
Kemudian tersangka mendatangi kedua korbannya dan melakukan pencabulan di pondok dengan kedua korban A dan FA. Kemudian korban diberi uang sebesar Rp30 ribu.
“Perbuatan tersangka ini juga sudah dilakukan terhadap korban FA diruang perpustakaan berapa bulan sebelumnya,” katanya.
Selanjutnya korban yang sudah tidak tahan akhirnya menceritakan perbuatan tersangka pada ibunya, dan melapor ke Polsek Rupit.