Polri Tangkap 804 Tersangka Kasus TPPO dan Selamatkan 2.104 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2023 08:58 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

Menurut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50," tutup Ramadhan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya