Kominfo Klaim Telah Blokir 846.047 Situs Perjudian Online

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 12:10 WIB
Menkominfo, Budi Arie (foto: dok MPI)
Share :

Dengan demikian, Kementerian Kominfo, kata Budi akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Terakhir dia memint menghimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja Kominfo terkait pelaporan konten perjudian online.

"Bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya