Bareskrim Dalami Informasi 2 Buronan Kasus Robot Trading Net89 Jadi WN Kamboja

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 14:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sedang mendalami adanya informasi yang menyebutkan dua buronan kasus robot trading Net89 diduga berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Kamboja.

Adapun dua buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

"Infonya seperti itu tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Divisi Hubinter, Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikannya," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Chandra menyebutkan bahwa surat konfirmasi itu sudah dikirim penyidik pada Selasa, 18 Juli 2023. Ia menyebut, informasi lebih lanjut terkait surat konfirmasi itu akan disampaikan jika sudah ada perkembamgannya.

"Suratnya baru kami kirimkan hari Selasa," ujar Chandra.

Dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka yakni, LSH, AA, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D. Tersangka HS, telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lalin) pada 30 Oktober 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya