Ia pun meminta para hakim untuk memedomani aturan tersebut dalam menangani setiap perkara pencatatan perkawinan. Lebih lanjut, dirinya juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati SEMA tersebut.
BACA JUGA:
"Meskipun memang kita memahami bahwa pada realitasnya banyak pasangan beda agama yang rata-rata ingin melakukan proses pernikahan yang itu setiap tahun ada peningkatan. Jadi setiap bulan ada rata-rata 12 sampai 15 pasangan yang ingin menikah beda agama," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )