MA Larang Pernikahan Beda Agama, Partai Perindo: Langkah Konstitusional

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 16:48 WIB
Abdul Khaliq (Foto: MPI)
Share :

Ia pun meminta para hakim untuk memedomani aturan tersebut dalam menangani setiap perkara pencatatan perkawinan. Lebih lanjut, dirinya juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati SEMA tersebut.

 BACA JUGA:

"Meskipun memang kita memahami bahwa pada realitasnya banyak pasangan beda agama yang rata-rata ingin melakukan proses pernikahan yang itu setiap tahun ada peningkatan. Jadi setiap bulan ada rata-rata 12 sampai 15 pasangan yang ingin menikah beda agama," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya