Melawan saat Ditangkap, Maling Motor Berkaki Palsu Ambruk Ditembak

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 11:05 WIB
Maling motor yang ditembak polisi (foto: dok ist)
Share :

Kapolres melanjutkan, korban lari keluar untuk melihat motor miliknya yang di parkirkan di depan halaman rumah rekannya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melaporkan peristiwa hilangnya motor tersebut ke Polsek Trimurjo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas dua orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan YS dan HR.

Dari kedua pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan senjata tajam, berbagai bentuk kunci liter T, satu unit motor dan kaki palsu milik YS. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya