Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD: Biarkan Saja, Urusan Kecil

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 13:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam petitumnya, Panji meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian imateril sebesar Rp5 triliun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya