JAKARTA - Puncak perayaan Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan digelar dengan pembacaan Deklarasi Kebangsaan Al-Mitsaq Al-Wathani secara bersama-sama, pada 26 Juli 2023 mendatang di Taman Mini Indonesia Indah.
Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis, deklarasi itu merupakan bentuk komitmen MUI dalam rangka menjaga persatuan, memperkokoh kerukunan, dan memelihara keberagaman bangsa sebagai dasar pijakan dalam bernegara.
"Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman kita menghargai entitas dan identitas masing-masing," kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).
Cholil mengatakan, sikap memelihara keragaman adalah bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, nilai Pancasila sangat dekat dengan Piagam Madinah di mana persatuan dalam keragaman dapat dibina.
Dia menjelaskan sejumlah penelitian akademik juga mengatakan hal serupa. Misalnya, karya desertasi doktoral Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Tahir Azhari dan Mantan Hakim Mahkamah Agung, Prof Dr Ahmad Sukardja di mana konstitusi Indonesia sangat selaras dengan kandungan Piagam Madinah.
"Menjaga persatuan warga negara di Madinah sama dengan kita, sila ketiga Pancasila menjaga persatuan. Saya kira founding fathers kita telah mencontoh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah," katanya.
MUI, kata Cholil, telah memutuskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Dalam hal ini MUI juga mengupayakan terpeliharanya kerukunan umat secara kelembagaan melalui sejumlah kegiatan.
Hal tersebut dapat dilihat dengan terbentuknya komisi khusus di bidang kerukunan antar umat beragama, komisi di bidang ukhuwah, dan sejumlah kegiatan literasi dan sosialisasi kerukunan.
"Jadi sebenarnya toleransi itu diajarkan dan dipupuk dalam ajaran Islam. Bahwa kita menghormati dan tidak memaki sesembahan agama lain," pungkasnya.
(Arief Setyadi )