Mantan presiden itu dilarang mencalonkan diri selama delapan tahun setelah dinyatakan bersalah menyalahgunakan kekuasaannya menjelang pemilihan presiden tahun lalu.
Dia telah dituduh merusak demokrasi Brasil dengan mengklaim bahwa surat suara elektronik yang digunakan rentan terhadap peretasan dan penipuan.
Pemilihan yang diperjuangkan dengan sengit berakhir pada putaran kedua pada 30 Oktober dan dimenangkan dengan selisih tipis oleh Lula.
Bolsonaro tidak pernah secara terbuka mengakui kekalahannya dan meninggalkan Brasil ke Florida dua hari sebelum Lula dilantik sebagai presiden.
Seperti diketahui, pendukung mantan presiden, yang menolak menerima hasil pemilu, menyerbu Kongres Brasil, istana kepresidenan, dan gedung Mahkamah Agung pada 8 Januari lalu.
(Susi Susanti)