HAN 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 23 Juli 2023 16:02 WIB
Foto: Antara
Share :

"Begitupun dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum bahwa dalam kenyataannya ketika mereka melakukan pelanggaran hukum dan harus masuk ke dalam sistem peradilan pidana,"ujarnya.

"Dan sebagian di antara mereka harus menjalani pidana ini hukan berarti bahwa perlindungan bimbingan pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya