Hari Ini, Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 11:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun, pada hari ini.

Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Dari delapan saksi itu, dua diantaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Yakni, IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.

"Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa adalah IS yang merupakan Bendara dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ramadhan belum memaparkan lima identitas saksi lainnya. "Sudah tiga," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya