JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menindak anggotanya karena diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Ada beberapa jaksa yang dihukum, salah satunya Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel, Raimel Jesaja.
"Selaku pimpinan Komite I DPD RI, kita mengapresiasi tentang langkah-langkah Jaksa Agung dalam penegakan hukum di lingkungan kejaksaan," katanya saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut patut ditiru lembaga penegak hukum lainnya terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran. "Di mana sebelum mengimplementasi penegakan hukum bagi publik, tentu terlebih dahulu mengawasi, melakukan pengawasan dan tindakan terhadap internal sendiri," katanya.
Di sisi lain, Filep juga mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus tambang ilegal (illegal mining). Pangkalnya, marak terjadi di sejumlah daerah, tetapi penanganannya masih minim karena disinyalir banyak dilindungi oknum penegak hukum.
"Illegal mining ini terjadi di tempat terbuka dan diketahui oleh lembaga-lembaga penegak hukum di daerah, tetapi kemudian lembaga-lembaga penegak hukum tidak bisa berbuat banyak. Ketika penegak hukum tidak bisa berbuat banyak berarti, kan, sejumlah persepsi atau pandangan itu dialamatkan kepada institusi penegak hukum, di mana mafia ini diduga melibatkan unsur-unsur penegak hukum di daerah bersama-sama dengan pelaku kejahatan illegal mining," tuturnya.
Senator asal Papua Barat ini pun mendorong Kejagung mengusut kasus tambang ilegal yang marak terjadi di "Bumi Cenderawasih". Jika hal tersebut dilakukan, Korps Adhyaksa diyakini bakal mendapatkan sentimen positif.
"Saya juga berharap kejaksaan bisa berperan lebih tegas lagi, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam tetapi kemudian pengelolaannya dilakukan secara ilegal. Saya pikir, Papua akan menjadi barometer dalam penegakan hukum illegal mining. Saya pikir ini harus diusut penegak hukum, khususnya di Papua," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)