Kisah Mengenaskan Korban Jual Ginjal di Kamboja, Mudah Lelah hingga Air Seni Berbusa

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 17:23 WIB
Ilustrasi orang jual ginjal/Foto: MNC Media
Share :


JAKARTA- Tiga orang korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual beli ginjal mengungkapkan keluhannya akibat hilangnya salah satu ginjal yang dimilikinya.

Hal itu diutarakan ketiga korban saat menjalani tes kesehatan fisik dan psikologis dengan dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Satu dari tiga korban yang tidak dapat disebutkan identitasnya itu bercerita bahwa telah melakukan operasi penjualan ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023.

"Hari ini cek lagi aja kesehatannya. Saya operasi tanggal 25 juni 2023," katanya dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (25/7/2023).

Meskipun belum ada keluhan yang parah, namun, dia mengaku akibat salah satu ginjalnya hilang dia mengalami sejumlah dampak salah satunya sering merasa lebih cepat lelah.

"Saat ini belum ada keluhan, mudah lelah aja, buang air kecil tidak ada kendala tapi sedikit berbusa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kombes Hery Wijatmoko mengatakan terus melakukan sejumlah tes kesehatan fisik dan psikologis pada tiga orang korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal di Kamboja.

Hery menambahkan, tidak hanya korban yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pihaknya juga bekerja sama dengan polda lainnya untuk mendampingi pasien yang tinggal di luar Jabodetabek.

Tiga korban penjualan ginjal tersebut sudah sembuh. Luka fisik yang dialami para korban sudah tertutup pasca-operasi transplantasi ginjal.

Meski demikian pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan laboratorium dan radiologi terhadap para korban.

Penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka diantaranya merupakan oknum kepolisian berinisiap Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti.

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp 3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya