JAKARTA - Komisi X DPR RI mengusulkan Sistem Zonasi dan Seleksi Nilai Ujian seperti NEM dipadukan. Usulan itu guna menyelesaikan sengkarut menyusul persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di mana, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengaku juga mempertimbangkan untuk membuat Panitia Kerja (Panja). Selain mencari solusi terkait sistem penerimaan siswa baru, Panja PPDB juga bisa bekerja menangani banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
"Sekarang tugas pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," katanya dalam siaran persnya, Rabu (26/7/2023).
Pihaknya juga mendorong pemerintah mengefektifkan Satuan Tugas (Satgas) PPDB yang akan dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Menurutnya, jika Satgas bekerja efektivitas bisa mengurangi sengkarut PPDB, khususnya untuk sistem zonasi.
"Masalah terbesar yang kita hadapi dalam dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Di mana-mana orang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan,” ujarnya.
PPDB berbasis zonasi diketahui membuka celah terjadinya kecurangan, seperti temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, sisipan nama pada KK sebagai anggota keluarga tambahan. Ditambah dengan modus lainnya untuk memuluskan agar memenuhi syarat domisili.
Dede juga menyoroti manipulasi jalur zonasi, di mana Kemendikbudristek menemukan banyak upaya memasukkan anak ke kartu keluarga yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju. Bahkan, Kemendikbudristek menemukan ada yang di dalam satu KK terdapat 10 hingga 20 anak.
Menurutnya, perlu ada pengawasan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemantauan karena berkaitan dengan data kependudukan.
“Persoalan ini harus melibatkan Kementerian lain. Terutama Kemendagri soal kewenangan pengawasan daerah. Karena diduga banyak kecurangan penerimaan murid baru dengan menggunakan perpindahan domisili,” katanya.