Jika memang ingi anak-anak tidak putus sekolah seharusnya bisa disiasati dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar). Sehingga tidak perlu memaksakan siswa yang sudah tua di masukkan ke sekolah yang usianya rata-rata baru 16 tahun.
“Untuk menyiasati itu kan sebenarnya kita sudah ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) dan disamakan nilainya dulu. Jadi jangan memaksakan juga siswa-siswa yang sudah tua, yang sudah 18 tahun, 17 tahun dimasukkan ke SMK yang usianya rata-ratanya baru 16 tahun,” katanya.
“Dan pasti ada dampak psikologis sosialnya karena siswa yang lebih tua cenderung mendominasi siswa dengan usia di bawahnya,” imbuhnya.
Ia juga mengusulkan penerimaan siswa baru dikembalikan seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun, harus tetap diselaraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
"Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian), misalnya bisa kembali kepada sistem ‘NEM’, namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi,” ujarnya.
“Jadi sistem zonasi-nya masih tetap ada, ya zonasi bisa berkurang lah menjadi 20%, lalu ada sistem prestasi, itu non-akademik,” katanya.
Dede juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengambil-alih tanggung jawab terhadap siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Mulai dari memberi bantuan dana atau subsidi untuk siswa yang akhirnya terpaksa bersekolah di sekolah swasta, terutama bagi yang kurang mampu.
“Karena banyak sekali keluarga yang terjebak pada masalah biaya pendidikan setelah anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Jadi boleh bersekolah di swasta tapi dibiayai oleh negara, itu opsi yang lebih kuat lagi, tetapi nanti ujung-ujungnya adalah kemampuan anggaran negara harus siap," katanya.
Ia mendorong agar polemik PPDB harus segera diselesaikan, yang tentunya dibarengi dengan upaya Pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya.
Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )