Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tegaskan Tak Ada Pungli di Sektor Pendidikan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 18:59 WIB
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Share :

SAMPIT – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB /Pengawas dan Komite Sekolah se- Kalimantan Tengah.

FGD mengangkat tema “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli”. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aquarius Sampit (26/7/2023). Peserta FGD terdiri Kepala SMA/SMK/ SLB/ Pengawas/ dan Pengurus Komite sekolah se-Kalimantan Tengah.

 BACA JUGA:

Keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di sektor pendidikan tergambar jelas dari kehadiran pejabat utama Pemprov Kalteng secara lengkap pada FGD tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, dan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Herson B. Aden dalam pengantar FGD menyebut bahwa tujuan dari FGD adalah penguatan kompetensi dan wahana menyerap aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan khususnya SMA/ SMK/ dan SLB, guna kemajuan pembangunan khususnya sektor pendidikan, melalui pengelolaan sekolah bebas pungli.

Lebih lanjut ia mengatakan, “selain sebagai wahana diskusi, forum ini menjadi momen kerinduan bapak Gubernur akan pertemuan dengan insan-insan pendidik, untuk mendengar langsung permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di lapangan”.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyebut bahwa permasalahan di sektor pendidikan selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia, karena merupakan hal yang sangat kompleks dan komprehensif.

“Masalah anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sumber daya pendidik, sarana prasarana hingga infrastruktur pendidikan adalah satu kesatuan yang saling berkaitan,” ungkap Eddy.

Dengan keterbatasan dari pemerintah untuk memenuhi itu semua, lanjutnya, perlu koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar stakeholders termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Ia juga menyebut bahwa anggaran untuk sektor pendidikan di Kalteng pada 2023 ini menduduki urutan ke-2 setelah PUPR.

“Pada Tahun Anggaran 2023 ini, anggaran bidang pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar Rp1,258 triliun lebih, urutan kedua terbesar setelah Dinas PUPR. Secara keseluruhan, dana pendidikan yang disalurkan ke sekolah-sekolah (SMA, SMK dan SLB) adalah Rp406,397 miliar lebih,” ujarnya.

Senada dengan Wagub, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tidak menampik bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum bisa maksimal dalam pemenuhan kebutuhan di sektor pendidikan, disebabkan keterbatasan anggaran.

“Sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan tuntutan zaman. Anggaran 20 persen dari APBN atau APBD, belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut saat ini bantuan seperti dana BOS dan bantuan lainnya untuk pendidikan sangat minim. Di sisi lain negara menjamin setiap warga negara untuk berhak mendapat pendidikan yang layak, tak terkecuali masyarakat kurang mampu.

“Pemerintah harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak, serta setara,” ucapnya tegas.

Namun demikian, Gubernur Sugianto Sabran juga menegaskan agar keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.

“Saya mendengar ada pungutan-pungutan di sekolah, meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarpras sekolah, dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan,” tuturnya.

Ia memaklumi anggaran minim, ada sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik yang sebenarnya terbatas, tapi pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditolerir,” katanya.

“FGD hari ini maksimalkan untuk menggali kebutuhan yang ideal, agar kita bahas dengan seksama, kita rinci dengan detail. Semoga 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Sugianto menambahkan.

FGD Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli. (Foto: dok Pemrpov Kalteng)


Di samping hal terkait pungli di sekolah, Gubernur juga menyinggung terkait bila ada oknum dari Dinas Pendidikan sebagai sektor utama penanggung jawab penyelenggara pendidikan melakukan pungli dan/ atau permintaan dana ke pihak sekolah dengan tujuan kepentingan pribadi, agar segera melaporkan ke Gubernur untuk diambil tindakan.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan Pemprov melalui dinas terkait. Jika ada laporkan, jika terbukti saya akan tindak tegas sesuai peraturan bahkan hingga pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan,” tuturnya.

Hadir sebagai nara sumber pada FGD tersebut mewakili Polda Kalteng Kaur Bin OP Satreskim Polres Kotim Nana Rusyana dan Auditor Ahli Madya Alfian, dari Inspektorat Prov. Kalteng.

Hadir pula, Asisten dan Staf Ahli Gubernur Kalteng terkait, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi terbatas.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya