Promosikan Situs Judi Online, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 16:40 WIB
Youtuber Ferdian Paleka ditangkap. (MPI/Agung Bakti Sarasa)
Share :

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini antara lain satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Polisi kini masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya