Pada 23 April 1997, bersama Coen Husein Pontoh dan Mohammad Soleh, kawan sesama pergerakan, Dita dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Begitu bebas, Dita Indah Sari kembali berada di tengah massa buruh dan mendirikan organ baru dengan nama Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI). Pada tahun 2001 Dita mendapat penghargaan Ramon Magsaysay Award.
Kemudian, Dita yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
(Arief Setyadi )