Olehnya, Wakil Bupati perempuan pertama di Bone Bolango itu, menambahkan upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, yaitu menumbuh kembangkan sikap optimisme untuk menjaga stabilitas dan harmonisasi dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia dengan tetap menjaga karakter khas bangsa Indonesia yang santun, toleran, dan saling menghargai perbedaan.
"Semangat kebersamaan dalam memelihara kerukunan antar sesama warga negara bangsa Indonesia tersebut dilakukan dengan spirit moderasi sosio-religius," ujar Merlan.
Merlan menilai moderasi beragama penting sebagai modal sosial, yang telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Pemerintah menyambut baik atas program yang dicetuskan oleh Kementerian Agama ini dengan harapan program ini mampu menggugah kesadaran masyarakat tentang bagaimana cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama," kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Sabara K. Ngou menambahkan pihaknya akan terus mendorong program Moderasi Beragama dan mengajak masyarakat menjadi agen moderasi beragama di tingkat bawah.
(Fitria Dwi Astuti )