Gandeng Kemenperin, Bareskrim Ungkap Kasus Imei Ilegal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 23:21 WIB
Bareskrim ungkap kasus IMEI Ilegal (foto; MPI/Alfiqri)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama mengungkap kasus IMEI Ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI. Sebanyak enam tersangka ditangkap atas perkara tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sikap Kemenperin dan pihak terkait lainnya yang kolaboratif dalam upaya penanganan kasus tersebut.

"Kita sejak awal sudah koordinasi, justru sejak laporan dari Kementerian itu sudah kita tindaklanjuti. Ini namanya join investigation, jalur koordinasi sudah kita lakukan dari awal dan akan kita lanjutkan koordinasi ini,” tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Menurut Wahyu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal. Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.

"Dari hasil pengungkapan ini, kita telah mengamankan enam orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," jelas dia.

Wahyu mengatakan, ada seebanyak 15 saksi dan empat samsi ahli yang telah diperiksa. Adapun kasus tersebut terjadi selama 10 hari di tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2022, yaitu terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin berjumlah 191.965 buah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya