JAKARTA - Seorang pria bernama Akhsan Ardian (43) diamankan polisi usai kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (26/7/2023) pukul 18.20 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000 dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal," ujar Putra dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Putra menuturkan bahwa kejadian bermula saat jemaah masjid tengah melakukan sholat Magrib. Sedangkan pelaku, mencuri kesempatan dengan mencoba membongkar kotak amal tersebut.
"Namun, beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya," imbuhnya.