Curi Kotak Amal di Tambora, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 04:00 WIB
Pelaku pencurian kotak amal diamankan polisi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Putra menuturkan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar.

 BACA JUGA:

Pelaku pun babak belur dihajar massa.

Saat ini, pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya