Polisi kemudian bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan di kediamannya. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu celurit.
“Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)