BANDUNG - Polda Jawa Barat melimpahkan kasus promosi judi online dengan tersangka Ferdian Paleka ke kejaksaan menyusul berkas perkara kasus Ferdian Paleka yang sudah dinyatakan lengkap.
Begitu disampaikan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Ediyanto di Mapolda Jabar, Kamis 27 Juli 2023.
"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kita serahkan ke pihak kejaksaan," kata Ediyanto.
Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Ediyanto, pihaknya menyerahkan Ferdian Paleka berserta barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21," ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun kini terus melakukan pengembangan kaitan kasus promosi judi online ini. Tak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang diamankan oleh polisi.
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, dan kemungkinan ada tersangka lain yang akan kita lakukan penangkapan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Dalam kasus itu, Paleka merupakan pihak yang mempromosikan situs judi online. Dengan demikian, pelaku lain yang meminta jasa dari Paleka untuk mempromosikan situs belum diamankan oleh polisi.
"Kami dari Subdit Siber masih terus menangani terkait dengan masalah judi online," tandasnya.