Punya KTA Perindo Berasuransi, Pengemudi Ojol yang Kecelakaan Ini Langsung Dapat Santunan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 16:29 WIB
Share :

SUKABUMI - Seorang pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan mendapatkan santunan dari MNC Life karena terdaftar dan mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi. Korban yang baru 2 hari memegang kartu tersebut, langsung dapat mengklaim biaya berobatnya.

Tiga hari lalu, Dede Rizky Saputra (38) tidak menyangka dirinya akan mengalami kecelakaan lalu lintas. Warga Jalan Pemuda1, Gang Hikmat 2, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tersebut, mengalami luka hingga harus mendapatkan 28 jahitan pada bagian kakinya.

"Awalnya saya mengantar barang ke wilayah Nagrak dan Cicurug, lalu setelah selesai, ada satu tugas terakhir mengirimkan dokumen ke wilayah Kalapanunggal, karena jarak terdekat, akhirnya memilih jakan Cikidang. Pada saat masuk wilayah Desa Cicareuh, deket Polsek Cikidang, saya ngantuk dan terjatuh," ujar Dede saat ditemui MNC Portal Indonesia di rumahnya, Jumat (28/7/2023).

Situasi sekitar lokasi kejadian yang sepi dan minim penerangan, lanjut Dede, dirinya sempat tidak mendapatkan pertolongan hingga waktu 15 menit. Setelah itu ada warga yang lewat di sekitar lokasi kejadian dan membawanya ke puskesmas terdekat. Namun karena sudah malam, puskesmas terdekat itu tutup, sudah tidak melayani pasien.

"Lalu saya dibawa oleh warga ke puskesmas yang lain dan Alhamdulillah mendapatkan pertolongan medis. Nah malam tadi ada kader Partai Perindo yang baru mendengar saya mengalami kecelakaan, lalu mengurus pengklaiman manfaat dari KTA Perindo berasuransi," ujar Dede.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya