Pria Bejat Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modusnya Ancam Bapak Korban Tak Diberi Pekerjaan

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 14:34 WIB
Share :

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum.

"Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban serta bukti visum ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya