TANGERANG - Seorang ayah di Kampung Tinggulun, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang berinisial NA (21) tega menganiaya anak tirinya berinisial MP yang berusia 8 tahun sampai tewas. Anaknya tirinya itu meninggal dengan luka di lehernya.
"Kita sudah menangani terkait peristiwa kematian seorang anak berinisial MP (8) yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Arif menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/01) sekitar pukul 17.30 WIB. Kata Arif jajarannya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kemudian, dari hasil itu kita mencari persesuaian antara petunjuk dan keterangan saksi," katanya.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapat sejumlah bukti serta keterangan para saksi. Pihaknya pun melakukan pengamanan terhadap seorang ayah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga menambahkan, sejauh ini pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci terkait motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Selain itu, untuk mengetahui fakta-fakta dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang juga kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi.
"Tentu kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan berkolaborasi dengan dokter polisi untuk bisa mencari bukti dan mengumpulkan petunjuk agar bisa mengumpulkan fakta sebenarnya," terangnya.
Ia menegaskan, dalam penanganan kasus ini kepolisian akan segera mengungkap fakta yang sebenarnya dengan bekerja secara profesional agar memberikan rasa keadilan terhadap keluarga korban.
"Tentu kami akan memberikan rasa keadilan dan kepastian kepada keluarga korban," kata dia.
(Awaludin)