BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berharap Partai Perindo dapat memanfaatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.
Hal itu dikatakan Anwar usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 bagi Partai Perindo di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
"Tentu saja diharapkan salah satu partai peserta pemilu yaitu Partai Perindo bisa memanfaatkan bimtek ini. Sehingga nanti pada pelaksanaan hari H Pemilu 2024 ketika ada sengketa bisa beracara dengan konstitusi apabila ada sengketa," kata Anwar.
Adapun inti materi bimtek yang diikuti Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terkait hak dan kewajiban partai politik dalam sengketa atau perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Terkait hak dan kewajiban bagi partai politik ketika nanti digugat atau menggugat ke MK," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi menilai bimtek ini penting bagi kader Partai Perindo untuk mengetahui hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024.
Jadi bimtek ini penting untuk seluruh kader Partai Perindo agar bisa beracara dengan baik, kalau memang diperlukan di MK. Jadi kami sangat mengapresiasi dan ini menurut saya bagian yang konkret ya dari MK untuk menghadirkan pelayanan terbaik sebagai garda konstitusi bagaimana kontestan partai Pemilu bisa melaksanakan hak mereka dengan baik," ucap TGB.
Diketahui, bimtek untuk Partai Perindo ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Adapun yang hadir sebagai peserta yakni Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun dan lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)