Danpuspom TNI dalami Aliran Dana Komando Kasus Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2023 11:40 WIB
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda R Agung Handoko menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan aliran dana komando yang menjadi bagian dari dugaan tindak pidana korupsi Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengungkap terdapat kode Dana Komando (Dako) sebagai kamuflase kasus suap yang diawali dengan langkah Basarnas yang membuka tender untuk 3 proyek kala itu.

Marsda Agung Handoko menegaskan bahwa lantaran masih dalam penyidikan, pihaknya masih mendalami dugaan aliran dana komando tersebut kepada sejumlah pihak. Terlebih karena sudah masuk ranah penyidikan, Agung pun tidak bisa membeberkan bagaimana proses pendalaman dana komando tersebut.

"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman. Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini," ujar Agung saat jumpa pers di Gedung Puspen TNI, dikutip Selasa (1/8/2023).

Agung menegaskan bahwa untuk menuntaskan penyelesaian kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 yang melibatkan dua personil militer aktif itu, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK.

"Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya," tegas Agung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya