Terlibat Tawuran, KJP Sejumlah Pelajar di Johar Baru Dicabut

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2023 21:26 WIB
Ilustrasi tawuran (Foto: Dok Okezone)
Share :

Bambang menjelaskan, pencabutan KJP juga dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihaknya lebih dulu menerima laporan dari kepolisian bahwa yang bersangkutan terlibat aksi kriminalitas. Selanjutnya meminta konfirmasi kepada orang tua terduga pelaku.

Sebelumnya, Aturan ini telah ditegakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyambangi SMPN 188 Jakarta Timur, Jumat 21 Juli 2023. Heru mengatakan tidak segan-segan mencabut program bantuan KJP para siswa yang berani tawuran.

"Kan kita sudah komitmen, namanya anak mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar, kalau tawuran saya pasti akan cabut," ujar Heru.

Heru juga meminta jajaran sekolah mengawasi para siswanya agar tidak melakukan tawuran. Dia bahkan bakal memberikan sanksi kepada kepala sekolah jika peserta didiknya melanggar aturan tersebut.

"Tawuran kan ada pengawas sekolah, ada kepala sekolah. Wajib sekolah mengantispasi ini, kalau ada tawuran ya tanggung jawab kepala sekolah itu," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya