Menurut Dwi, karyawan minimarket, saat ditegur ketiga pelaku melawan dan sempat melakukan pengrusakan di minimarket hingga karyawati toko memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Usai mendapat laporan, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Ratu Agung Kota Bengkulu. Satu pelaku diamankan di tempat kejadian dan dua lainnya diamankan di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aiptu Nova Eko mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, dua pelaku masih berusia 17 tahun dan satu pelaku lainnya berusia 18 tahun.
Ketiganya telah putus sekolah dan tidak tinggal bersama orangtua mereka lagi. Hingga kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan karena tidak menutup kemungkinan ketiganya telah sering melakukan aksi pencurian serupa ditempat lainnya.
(Arief Setyadi )