Kelima, menjalankan kekuasaan kehakiman dan melakukan pemungutan pajak. Keenam, memiliki angkatan perang sendiri. Ketujuh, mengadakan pemerintahan sendiri.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia, diangkatlah Gubernur Jenderal VOC antara lain sebagai berikut.
Pieter Both, yaitu Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon. Jan Pieterzoon Coen, yaitu Gubernur Jenderal VOC kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta.
(RIN)
(Rani Hardjanti)