Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perindo: Menjawab Kegaduhan di Masyarakat

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 14:29 WIB
Ketua DPP Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi langkah polri dalam menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang telah menjawab keresahan dan kegaduan di masyarakat.

"Karena memang sosok Panji Gumilang sangat kontroversial dan pernyataan pernyataannya sangat memberikan nuansa yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu -- juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Seperti misalnya ada dugaan tentang tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana penggelapan hingga korupsi yang dilakukan oleh panji gumilang," jelasnya.

Abdul mengatakan, kasus Panji Gumilang ini harus segera dituntaskan agar keresahan yang terjadi di masyarakat dapat mereda.

"Saya kira menuntaskan kasus yang terkait dengan Panji Gumilang menjadi sesuatu yang perlu dilakukan," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya