Congkel Jendela, Maling Bobol Rumah Kosong di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 20:58 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian rumah kosong di Depok (Foto: Refi Sandi)
Share :

Nirwan menambahkan, pelaku sempat pulang ke kontrakan sebelum kabur ke daerah Tegal Jawa Tengah dan akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok.

"Tersangka melanjutkan perjalanan pulang kerumah kontrakannya hingga pada hari Minggu tersangka pergi ke rumahnya di daerah Tegal Jawa Tengah," tuturnya.

Nirwan menyebut, kasus tersebut masuk ke dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya