Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Alat Bukti Sudah Sangat Cukup!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 09:36 WIB
Gazalba Saleh. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebab, ditegaskan KPK, pihak penyuap Gazalba Saleh telah divonis terbukti bersalah.

"Alat bukti sudah sangat cukup begitu. Terbukti baik pemberi maupun terdakwa penyuap lainya sudah divonis itu sudah terbukti artinya bersalah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

 BACA JUGA:

"Bahkan, baik pemberinya sudah dieksekusi dan penerimanya sebagian sudah dilakukan pemeriksaan di persidangan," sambungnya.

Ali memastikan bahwa KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.

Oleh karenanya, KPK bakal mempelajari pertimbangan putusan hakim yang membebaskan Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Selanjutnya, KPK akan langsung mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.

 BACA JUGA:

"Tentu dalam 14 hari ke depan setelah kemarin dibacakan putusannya, kami pastikan KPK akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Tentu akan tuangkan dalam memori kasasi," ucapnya.

Ali menerangkan pihaknya bakal menguji penerapan putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung yang memutuskan untuk membebaskan Gazalba Saleh lewat upaya kasasi.

"Karena sebagai pemahaman bersama, kasasi tidak hanya membicarakan fakta-fakta, tetapi, bagaimana penerapan hukum itu, apakah ada kekhilafan, kekeliruan, tentu nanti tim jaksa KPK yang akan menguraikannya di dalam memori kasasi," terangnya.

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh (GS). Hakim menyatakan bahwa Gazalba Saleh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya