JAKARTA - Rocky Gerung kembali diterpa masalah hukum akibat pernyataannya yang kontroversial. Terbaru, Rocky Gedung dilaporkan Tim Hukum PDIP dan sejumlah pihak lainnya karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut sederet kontroversi Rocky Gerung
1. Dinilai Hina Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presidenn Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan sebagai seorang warga negara.
Pernyataan Rocky Gerung Dinilai Contoh Demokrasi yang Kebablasan
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji**** yang to*** adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan narasi yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti.
BACA JUGA:
Hasto mengatakan, PDIP menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi. Baginya, hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpjnan Jokowi.
"Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian," geramnya.
"PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” tambah Hasto.