Puji Sikap Jokowi Hadapi Kritik, Ferry Kurnia: Retorika Rocky Gerung Penuh Kebencian

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 14:00 WIB
Waketum Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai bahwa sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pernyataan Rocky Gerung merupakan bentuk ketahanan sekaligus sikap dewasa sebagai Kepala Negara dalam menghadapi kritik.

Diketahui, dalam sebuah pernyataan, Rocky Gerung mengaku sengaja menyebut Presiden Jokowi sebagai "b***," karena "menjual negara ke pengusaha China" demi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ketika melakukan kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.

Namun, Jokowi enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan Rocky Gerung terhadap dirinya. Ia pun lebih memilih untuk fokus bekerja ketimbang menanggapi hinaan itu.

"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," kata Ferry Kurnia, Kamis (3/8/2023).

Kang Ferry, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setiap pemimpin pasti akan mendapat kritik dari berbagai pihak, lantaran tak mungkin untuk memuaskan semua orang dengan keputusan dan tindakan yang diambil.

Namun, dia menilai pernyataan Rocky Gerung kontras dengan kapasitasnya sebagai seorang akademisi.

Menurut Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI DapilJabar I (Kota Bandung dan Cimahi), Jawa Barat ini, orang yang berilmu harusnya bijak sesuai dengan kedalaman ilmunya.

"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa bisa kita lihat bahwa retorika ilmu Rocky cenderung penuh dengan kebencian," ujar mantan Komisoner KPU RI ini.

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

 BACA JUGA:

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya