Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Sepakat Membina Yayasan Ponpes Al Zaytun

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 15:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: dok Pemprov Jabar)
Share :

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap bahwa pemerintah telah sepakat untuk melakukan pembinaan kepada yayasan yang menaungi pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun.

Ridwan menegaskan, pemerintah tidak akan membubarkan ponpes tersebut, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

"Yayasan juga sama, karena yayasannya yang melakukan keputusan hukum terhadap hal itu sedang dikaji karena legal formalnya tidak bisa semerta-merta diambil alih terus dilakukan keputusan-keputusan yang tidak ada dasar hukumnya," kata Ridwan Kamil setelah melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Jadi yayasan itu sedang di teliti, follow up, kajian hukumnya seperti apa," sambungnya.

Pembinaan tersebut, kata Ridwan Kamil, merupakan langkah untuk memastikan bahwa semua santri dan murid tetap mendapatkan hak untuk belajar. Sekaligus untuk memastikan bahwa kurikulum yayasan sesuai dengan Pancasila dan NKRI.

"Jadi istilahnya bukan diambil alih, tapi akan dibina, didampingi, untuk memastikan bahwa proses kurikulum, pola pikir, mindset, semua adalah pancasila, NKRI, seperti yg menjadi kewajiban kita," katanya.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5000an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," sambungnya.

Tidak hanya membina yayasan, Ridwan Kamil menjelaskan, para tenaga pendidik juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) perihal kurikulum pembelajaran.

Pria yang akrab disapa kang Emil itu pun menegaskan bahwa proses hukum kepada pimpinan pondok pesantren akan tetap berjalan.

"Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya