Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti Tiga Hal

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 15:33 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam (foto: MPI/Riana)
Share :

"Ada pasal-pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim di luar pasal yang tadi. Tinggal kita tunggu saja bagaimana prosesnya yang akan dilakukan oleh pihak penyidik," katanya.

Namun, ia memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5000an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya