Selain Dokumen Tertulis, Rekaman CCTV Juga Disita TNI-KPK dari Kantor Basarnas

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 19:57 WIB
Puspom TNI geledah kantor Basarnas (Foto: Ist)
Share :

 

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengungkap, sebanyak 22 orang penyidik dari Puspom TNI dan delapan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Basarnas.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.

"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Julius, Jumat (4/8/2023) malam.

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, serta dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ucap Julius.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya